Kamis, 21 April 2011

Tips Membeli Property cara Syari'ah





Sejak menjadi Praktisi Bank Syariah, saya bisa sekaligus menjadi konsultan property bagi para nasabah, inilah yang saya rasakan saat ini. Banyak nasabah yang selalu berkonsultasi atau meminta saran kpd saya bagaimana cara sukses bernegosiasi membeli rumah yang mana sebagian dananya adalah didapatkan dari KPR Syariah IB.

Berikut ini saya ingin berbagai kpd rekan-rekan pembaca bagaimana cara sukses negosiasi membeli rumah dg KPR Syariah IB, berdasarkan pengalaman saya ini sebagai seorang Praktisi Bank Syariah, semoga bermanfaat.

1. Jangan Pernah Terburu-buru atau Terbawa Emosi

Setiap kali Anda ingin membeli sebuah property jangan sekali- kali Anda terburu-buru atau terbawa emosi, seperti jatuh cinta kpd property tsb. Karena kalau Anda melakukan hal itu Anda akan mendapatkan harga jual property tsb kemahalan atau dengan kata lain harga jualnya tidak menguntungkan buat Anda.

2.Jangan terpengaruh oleh Penjual atau Broker, coba cari harga rumah pembanding di lokasi yang sama.

Biasanya penjual atau broker akan berusaha mempengaruhi si pembeli dg berbagai cara agar Anda cepat-cepat membeli rumah yang ditawarkan. Anda apabila sebagai pembeli property berusahalah agar tidak terpengaruh dg segala perkataan pihak penjual / broker, berusahalah utk tenang dg tdk langsung melakukan penawaran terlebih dahulu. Lakukanlah pengecekan harga pasar rumah tsb di daerah sekitaranya.

3.Lakukan Penawaran lebih rendah dari harga transaksi yang diinginkan.

Setelah Anda mendapatkan informasi harga property pembanding di lokasi sekitar property yg akan dibeli. Anda bisa mengajukan penawaran atas property tsb, berikan harga yg lebih rendah dari harga transaksi yg penjual inginkan. Walaupun mungkin harga rumah yg ditawarkan sudah sama dg harga pasar rumah disekitarnya.

4.Lakukan Penawaran agar Pajak Penjualan ditanggung pihak penjual

Sering terjadi karena ketidak tahuan mengenai peraturan perundangan pajak yang baru perihal pajak jual beli rumah yakni 5% penjual dan 5% pembeli. Dan angka pajak yg dibayarkan cukup besar transaksi pembelian rumah menjadi batal. Oleh karena itu Anda harus mengusahakan agar pajak penjual sebesar 5% ditanggung oleh pihak penjual untuk meringankan pembayaran pajak yang Anda tanggung. Bila penjualnya maunya harga penjualan property bersih tdk bersedia dipotong pajak maka Anda harus kembali melakukan penawaran harga property tsb seperti pada point 3 di atas.

5.Berusaha Melakukan Penawaran Tanpa Memberikan DP.

Mengingat sebagian besar dana untuk pembelian property tsb adalah dari KPR Bank Syariah, Anda jangan memberikan DP terlebih dahulu sebelum ada surat prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah tempat Anda mengajukan KPR Syariah. Andaikan penjualnya memaksa langsung meminta DP, usahakan agar DP yg diberikan tsb sekecil mungkin.

6. Meminta Tenggang Waktu Pembayaran

Mengingat sebagian besar dana untuk membeli property adalah dari KPR Syariah, setelah harga disepakati. Mintalah kepada pihak penjual tenggang waktu pembayaran , jelaskan kepada pihak penjual karena pembayaran pembelian property tsb adalah melaui proses KPR Syariah. Dan proses pencairan dana KPR Syariah membutuhkan waktu sekitar 2 minggu - 1bulan.

Selamat Membeli Property Melalui KPR Syariah IB.